TRANSLATE BLOG

0

E. JENIS PEMERIKSAAN

Posted by RADIOLOGI XL on 5:41 PM

Pendekatan yang dipakai dalam penentuan standar jenis pemeriksaan
adalah :
1. jenis sarana pelayanan yang menyelenggarakan pelayanan radiologi
diagnostik.
2. kebutuhan pemeriksaan oleh masyarakat.
3. kemampuan dan jenis peralatan yang tersedia.
4. jenis sumber daya manusia yang ada.
Berdasarkan jenis sarana pelayanan kesehatan, jenis pemeriksaan
radiologi diagnostik dapat menyelenggarakan sebagai berikut :



1. Rumah Sakit kelas A dan B atau sederajat :
1. Sistem gastro intestinalis dan hepatobiliaris
2. Sistem urogenital
3. Sistem respiratorius
4. Sistem reproduksi
5. Organ superfisial (Mammae, thyroid, parotis dll)
6. Sistem muskuloskeletal
7. Sistem limpatik
8. Sistem saraf
9. Sistem kardiovaskuler
31
2. Rumah Sakit kelas C dan D atau sederajat :
1. Sistem gastro intestinalis dan hepatobiliaris
2. Sistem urogenital
3. Sistem respiratorius
4. Sistem reproduksi
5. Organ superfisial (Mammae, thyroid, parotis dll)
6. Sistem muskuloskeletal
3. Sarana kesehatan lain selain rumah sakit :
1. Sistem gastro intestinalis dan hepatobiliaris
2. Sistem urogenital
3. Sistem respiratorius
4. Sistem reproduksi
5. Sistem muskuloskeletal
F. KESELAMATAN KERJA
1. Keselamatan Radiasi
Setiap sarana pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan
radiodiagnostik dan radiologi intervensional memenuhi keselamatan
radiasi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kepala BAPETEN
tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Pesawat Sinar-X
Radiodiagnostik dan Radiologi Intervensional.
2. Keselamatan Imejing diagnostic (MRI, USG)
Setiap sarana pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan
imejing diagnostik memperhatikan keselamatan penggunaan MRI dan
USG.


0 Comments

Post a Comment

Copyright © 2009 GoresaN KontraS RadiografeR All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.